Minggu, 16 April 2017

Tugas 3 Etika Profesi

Tugas 3 Etika Profesi
1.    Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri
A.   Standar Teknik
     Standar Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus      dipenuhi oleh bahan,   produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa        gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin        akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Berikut ini adalah standar    teknik yang relevan dengan Teknik Industri yaitu sebagai berikut:
1)        ASME (American Society of Mechanical Engineers)
 ASME atau singkatan dari American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang dalam kata-kata sendiri, “Mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Ia menyelesaikan promosi melalui terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  
ASME didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misi nya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia. Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya.
2)       ANSI (American National Standards Institute)
          ANSI atau singkatan dari American National Standards Institute adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar Internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain.
ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.
3)        ASTM (American Standard Testing and Material)
            ASTM atau singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. ASTM merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM Sekarang ini mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
4)        JIS (Japanese Industrial Standard)
            JIS atau singkatan dari Japanese Industrial Standard merupakan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di negara Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.
 Organisasi Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.
5)        SNI (Standar Nasional Indonesia)
            SNI atau singkatan dari Standar Nasional Indonesia adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.
6)        API (American Petroleum Institute)
       API atau singkatan dari American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ”   untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API sudah membuat standard untuk keperluan Industri Minyak dan Gas Alam dunia. Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan.
API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan, menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
       Saat ini API memantain sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari 100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.

B.    Standar Manajemen
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan, maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) yang berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. Berikut ini adalah standar manajemen yang relevan dengan Teknik Industri yaitu sebagai berikut:
1.      ISO 9001
      ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standarindustrial dan komersial dunia. ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
2.      ISO 9000
       ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa.
 3.      Sistem Manajemen Produksi TQM
             Sistem Manajemen Produksi TQM mendefinisikan mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu :
1).  Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
2).  Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain.
3). Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove, 1995).
4.      ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
5.      ISO 14001
              Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
6.      OHSAS 18001
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

2.    Cari penjelasan atau kepanjangan dari istilah atau singkatan pada gambar struktur standarisasi pada    materi dibawah ini 
1.         BSN = Badan Standarisasi Nasional
2.         KAN = Komite Akreditasi Nasional
3.         KSNSU = Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
4.          DPR-RI = Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
5.         PEMDA = Pemerintahan Daerah
6.         UMKM = Usaha Mikro Kecil dan Menengah
7.         LPK = Lembaga Pendidikan dan Kejuruan
8.         UNIV/PT = Universitas/ Perguruan Tinggi
9.         LSM = Lembaga Swadaya Masyarakat
10.     WTO = World Trade Organization
11.     APEC-EU = Asia-Pacific Economic Cooperation Europa Union
12.     ASEAN (AEC) = Association of Southest Asian Nations (ASEAN Economic Community).
13.     IPTEK = Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
14.      ISO/IEC = International Organization for Standarization
15.      ITU/CAC = International Telecommunication Union / Codex  Alimentariuns Commissio
16.      YLKI = Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
17.      ILAC/APLAC = International Laboratory Accreditation Cooperation/Asia Pacific Laboratory  Accreditation Cooperation
18.     IAF/ PAC = International Accreditation Form/ Pacific Accreditation Cooperation
19.     OIML = Organization International Metrology Legal
20.     CIPM = Certified International Project Manajer Charter
21.     APLAC/PAC = Asia Pacific Laboratory Accreditation / Pacific Accreditation Cooperaton
22.     APMP/APLMF = Asia Pacific Metrology Program / Asia-Pacific Legal Metrology Forum.
Beberapa penjelasan mengenai stuktural standarisasi adalah sebagai berikut:
1.            WTO (World Trade Organization)
          Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan “aturan perdagangan” di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelahPerang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
      WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup olehSenat AS (WTO, 2004b). Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
2.             APEC – EU (Asia-Pacific Economic Cooperation).
          APEC adalah singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Saat ini, APEC memiliki 22 anggota, kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke Samudera Pasifik. Meskipun begitu, kriteria keanggotaan yaitu setiap anggota adalah lebih kepada ekonomi terpisah, dibandingkan dengan negara terpisah. Sebagai hasilnya, dalam menyebut anggotanya, APEC menggunakan istilah ekonomi anggota, bukan negara anggota.
KTT APEC diadakan setiap tahun di negara-negara anggota. Pertemuan pertama organisasi APEC diadakan di Camberra, Australia pada tahun 1989. APEC menghasilkan “Deklarasi Bogor” pada KTT 1994 di Bogor yang bertujuan untuk menurunkan bea cuka hingga nol dan lima persen di lingkungan Asia Pasifik untuk negara maju paling lambat tahun 2010 dan untuk negara berkembang selambat-lambatnya tahun 2020. Pada tahun 1997, KTT APEC diadakan di Vancouver, Kanada. Kontroversi timbul ketika kepolisian setempat menggunakan bubuk merica untuk meredakan aksi para pengunjuk rasa yang memprotes kehadiran Soeharto yang menjabat sebagai presiden Indonesia pada saat itu. Pada tahun 2003, kepala organisasi Jemaah slamiyah Riduan Isamuddin alias Hambali berencana melancarkan serangan pada KTT APEC di Bangkok,Thailand. Hambali ditangkap di kota Ayutthaya oleh kepolisian setempat sebelum ia dapat melaksanakan serangan itu. Pada tahun 2004, Chili menjadi negara Amerika Selatan pertama yang menjadi tuan rumah KTT APEC.
EU (European Union Union)
EU ( European Union Union) European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
3.             ASEAN (AEC) (Association of Southeast Asian Nations)
          Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
          ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
4.             ISO – IEC
          Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization), (bahasa Perancis: Organisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil dari bahasa Yunani: isos) yang berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
          ISO-IEC didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standarindustrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
          Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
§  Meningkatkan citra perusahaan
§  Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
§  Meningkatkan efisiensi kegiatan
§  Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan,
pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
§  Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
§  Mengurangi resiko usaha
§  Meningkatkan daya saing
§  Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
§  Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
5.             ITU – CAC
ITU-CAC adalah singkatan dari International Telecommunication Union – Codex Alimentarius Commission. International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R)
Sebuah organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini, untuk mengatur dalam hal skala   penggunaan frekuensi, secara global.
Nah, karena dunia ini luas, maka kemudian ITU-R membaginya menjadi beberapa wilayah.
6.             EN – DIN – ASTM
DIN (Deutsches Institut fur Normung)
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
7.         ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta apiyang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
8.             ILAC/APLAC
          APLAC (Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation, APLAC) merupakan kerjasama antarorganisasi yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi fasilitas pengujian dan inspeksi di lingkungan Asia Pasifik. APLAC beranggotakan badan akreditasi yang diakui secara nasional dan biasanya dimiliki atau disetujui oleh pemerintah negara bersangkutan. Anggota APLAC melakukan asesmen laboratorium dan lembaga inspeksi terhadap standar internasional dan mengakreditasinya sebagai lembaga yang kompeten untuk melakukan pengujian atau inspeksi tertentu.
9.             IAF/PAC
          International Accreditation Forum (IAF) adalah untuk sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, dan produk. LPK yang terakreditasi KAN memiliki layanan dalam bidang sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, produk berhak untuk menggunakan tanda IAF pada materi perusahaan seperti kop surat, terakreditasi sertifikat, kutipan kerja, iklan, situs web dan dokumen lainnya.Pacific Accreditation Cooperation (PAC) adalah untuk sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, dan produk.
10.             BIPM/CIPM
          International Committee for Weights and Measures (CIPM) Bureau international des poids et mesures (BIPM; bahasa Inggris: International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Perhatikan bahwa tidak ada singkatan IBWM dalam bahasa Inggris.
Menurut situs resmi BIPM:
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI)
Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya.
11.         OIML
          OIML merupakan singkatan dari Organisasi Internasional Metrology atau yang biasa di kenal dengan Lembaga organisasi Metrology Legal, OIML adalah sebuah organisasi yang menetapkan pedoman untuk metrology legal metrology melibatkan ( pengukuran perangkat yang sesuai dengan prosedur )
12.         APMP/APLMF
          Program Metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program, APMP) menyatukan lembaga metrologi nasional di kawasan tersebut serta bertujuan untuk membangun pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran anggota-anggotanya. APMP dimulai sejak tahun 1977 dan merupakan organisasi metrologi regional tertua di dunia yang terus beroperasi.
          APMP merupakan organisasi metrologi regional untuk Asia Pasifik di bawah CIPM MRA Forum Metrologi Legal Asia Pasifik merupakan perkumpulan otoritas metrologi legal yang bertujuan untuk mengembangkan metrologi legal dan mendukung perdagangan bebas dan terbuka di dalam kawasan melalui harmonisasi dan penghilangan hambatan teknis dan administrasi perdagangan dalam metrologi legal. Sebagai salah satu organiasi regional yang bekerjasama erat dengan OIML, APLAC mendorong komunikasi dan interaksi antarorganisasi metrologi legal dan mencari harmonisasi metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.


Sumber :