Rabu, 15 Maret 2017

TUGAS 1 ETIKA PROFESI


1.   Karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai     berikut:
a.    Mengenakan baju yang sangat minim untuk bepergian keluar rumah, kampus, maupun lingkungan lainnya. Karena wilayah tempat tinggal kami adalah Negara Indonesia yang berbeda dengan budaya Barat, maka sebaiknya berpakaian lah dengan sewajarnya yaitu menutupi aurat terlebih khusus bagi kaum perempuan, karena dilingkungan luar kita tidak hanya bertemu dengan teman sebaya saja, melainkan bertatapan muka dengan dosen maupun orang yang lebih tua dariada kita. Sehingga tidak menimbulkan fitnah atau komentar yang dapat menyinggung seseorang dan dijauhkan dari godaan-godaan yang dapat merugikan dirinya.
b.   Tidak menaati peraturan yang telah diberikan, seperti larangan untuk tidak merokok di sekitar area lorong kampus atau di dalam ruang kelas, karena akan menganggu kenyamanan serta belajar mengajar. Walaupun sudah ada perintah larangan, tetapi masih ada saja yang tidak menaati peraturan tersebut, alhasil ruangan tersebut bau asap, kotor dengan debu rokok, dan menganggu pernafasan seseorang yang memiliki penyakit asma atau yang lainnya.
c.    Dilarang mencuri atau mengambil barang barang orang lain tanpa izin, karena mengambil barang orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan Mencuri” merupakan suatu norma etika yang sudah diajarkan sejak lahir agar tidak terbiasa selama hidupnya karena hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.
d.   Menyebarkan berita yang tidak benar, menyebarkan aib atau berita bohong mengenai orang lain. Hal tersebut tentu akan merugikan orang lain dan banyak orang yang akan ikut terbohongi karena ucapannya. Hal tersebut merupakan karakter tidak beretika yang tidak patut untuk dicontoh.
e.   Berbicara dengan orang tua dengan tidak sopan, yaitu dengan menggunakan kata kasar dan nada yang tinggi. Banyak anak-anak muda jaman sekarang, bahkan anak kecil sekaligus yang terkadang sering membantah orang tuanya saat orang tua sedang menyuruh atau memberitahukan kepada anak tersebut. Bagaimanapun orang tua ingin memperoleh anak yang tunduk kepadanya, dan itu mencerminkan bahwa didikan orang tua tersebut berhasil apabila anak tersebut memiliki sopan dan santun kepada orang tuannya. Bagaimanapun seorang anak yang tidak memiliki etika, sopan, dan santun kepada yang lebih tua darinya, akan menganggap anak tersebut tidak pernah di didik oleh orang tuanya.

2.   Aktivitas tidak ber-etika profesional dalam bekerja sebagai seorang 
     sarjana Teknik Industri adalah sebagai berikut:
a.    Membocorkan rahasia perusahaan kepada orang lain yang sesama kompetitor atau perusahaan baru. Setiap perusahaan tentu memiliki rahasia dimana tidak semuanya dapat dibocorkan atau disebarkan kepada orang banyak. Menyebarkan rahasia perusahaan tentu merupakan kegiatan tidak beretika karena dapat merugikan perusahaan itu sendiri
b.   Menjatuhkan pendapat orang lain dengan celaan, cemooh, ataupun berkata yang tidak sopan. Berpendapat dalam melakukan pekerjaan merupakan hal wajar dan bebas untuk diungkapkan oleh semua orang, dan tidak dibataskan oleh jabatan atau apapun. Namun, jangan sampai pendapat tersebut dapat menjatuhkan orang lain, karena perbuatan tersebut tidak memiliki etika yang baik dalam menghadapi sebuah persoalan dan dapat mengakibatkan kegaduhan dalam rapat kerja atau evaluasi tersebut.
c.    Tidak dapat bekerja sama dalam tim atau memiliki sikap egois dalam bekerja. Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak dapat bekerja sama dalam tim merupakan aktivitas tidak beretika dalam bekerja, karena secara tidak langsung orang tersebut tidak dapat menghargai atau mempercayai pekerjaan orang lain.
d.      Klien kerja yang tidak menghargai kesungguhan perusahaan apabila sedang ada pekerjaan besar. Apabila pekerjaan tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak, dan dibutuhkan kehadirannya, maka hargailah usaha tersebut yaitu dengan kehadiran yang meyakinkan perusahaan, bukan ketidakhadiran tanpa kabar yang tidak pasti.  
e.  Sering tidak masuk kerja, bolos bekerja atau sering terlambat masuk kantor. Contoh diatas merupakan aktivitas yang tidak memiliki etika sebagai pekerja yang profesional, dimana hal tersebut dapat menghambat pekerjaan orang lain dan merugikan perusahaan. Orang yang beretika akan bertanggung jawab pada pekerjaannya dan konsekuen terhadap jabatan yang diterimanya.

 3.    Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri adalah sebagai berikut yaitu:
Etika profesi tentunya sangat penting untuk dipelajari khususnya untuk Sarjana Teknik Industri agar seorang calon engineer dapat menjalankan pekerjaannya dengan profesional sesusai dengan kode etik dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Dengan memahami etika profesi, berarti seorang sarjana teknik industri telah siap untuk berjuang dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan pekerjaannya.
Apabila seseorang telah memahami etika profesi maka akan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diterimanya. Etika profesi yang baik, maka akan mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, maka akan mencerminkan perilaku yang buruk. Hal tersebut dapat memberikan penilaian kepada seseorang baik di kalangan masyarakat maupun dunia pekerjaan. Oleh karena itu seorang calon engineer perlu memahami terlebih dahulu apa itu etika profesi sebelum terjun ke dunia profesional.

4. Organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
      ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
b.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
    Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

5.   Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan 
dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
a.    Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
b.      Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
1) Catur Karsa, yaitu mengutamakan keluhuran budi, menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat Manusia, bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
2)    Warna, warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
3)  Filosofi, Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
c.       E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
d. Institute of Industrial and System Engineering (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan Sinternasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
e.   Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
1)  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2)  Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3)      Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4)     Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5) Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI:
1.   Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.   Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3.   Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4.   PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
5.  Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala.



SUMBER: