1. Karakter-karakter
tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
a.
Mengenakan baju yang sangat minim untuk
bepergian keluar rumah, kampus, maupun lingkungan lainnya. Karena wilayah
tempat tinggal kami adalah Negara Indonesia yang berbeda dengan budaya Barat,
maka sebaiknya berpakaian lah dengan sewajarnya yaitu menutupi aurat terlebih
khusus bagi kaum perempuan, karena dilingkungan luar kita tidak hanya bertemu
dengan teman sebaya saja, melainkan bertatapan muka dengan dosen maupun orang
yang lebih tua dariada kita. Sehingga tidak menimbulkan fitnah atau komentar
yang dapat menyinggung seseorang dan dijauhkan dari godaan-godaan yang dapat
merugikan dirinya.
b.
Tidak menaati peraturan yang telah diberikan,
seperti larangan untuk tidak merokok di sekitar area lorong kampus atau di
dalam ruang kelas, karena akan menganggu kenyamanan serta belajar mengajar.
Walaupun sudah ada perintah larangan, tetapi masih ada saja yang tidak menaati
peraturan tersebut, alhasil ruangan tersebut bau asap, kotor dengan debu rokok,
dan menganggu pernafasan seseorang yang memiliki penyakit asma atau yang
lainnya.
c.
Dilarang mencuri atau mengambil barang barang
orang lain tanpa izin, karena mengambil barang orang lain tanpa izin sama
artinya dengan mencuri. “Jangan Mencuri” merupakan suatu norma etika yang sudah
diajarkan sejak lahir agar tidak terbiasa selama hidupnya karena hal tersebut
merupakan perbuatan yang tidak baik.
d.
Menyebarkan berita yang tidak benar, menyebarkan
aib atau berita bohong mengenai orang lain. Hal tersebut tentu akan merugikan
orang lain dan banyak orang yang akan ikut terbohongi karena ucapannya. Hal
tersebut merupakan karakter tidak beretika yang tidak patut untuk dicontoh.
e.
Berbicara dengan orang tua dengan tidak sopan,
yaitu dengan menggunakan kata kasar dan nada yang tinggi. Banyak anak-anak muda
jaman sekarang, bahkan anak kecil sekaligus yang terkadang sering membantah
orang tuanya saat orang tua sedang menyuruh atau memberitahukan kepada anak
tersebut. Bagaimanapun orang tua ingin memperoleh anak yang tunduk kepadanya,
dan itu mencerminkan bahwa didikan orang tua tersebut berhasil apabila anak
tersebut memiliki sopan dan santun kepada orang tuannya. Bagaimanapun seorang
anak yang tidak memiliki etika, sopan, dan santun kepada yang lebih tua
darinya, akan menganggap anak tersebut tidak pernah di didik oleh orang tuanya.
2. Aktivitas tidak ber-etika profesional dalam
bekerja sebagai seorang
sarjana Teknik Industri adalah sebagai berikut:
a. Membocorkan
rahasia perusahaan kepada orang lain yang sesama kompetitor atau perusahaan
baru. Setiap perusahaan tentu memiliki rahasia dimana tidak semuanya dapat
dibocorkan atau disebarkan kepada orang banyak. Menyebarkan rahasia perusahaan
tentu merupakan kegiatan tidak beretika karena dapat merugikan perusahaan itu
sendiri
b. Menjatuhkan
pendapat orang lain dengan celaan, cemooh, ataupun berkata yang tidak sopan.
Berpendapat dalam melakukan pekerjaan merupakan hal wajar dan bebas untuk
diungkapkan oleh semua orang, dan tidak dibataskan oleh jabatan atau apapun.
Namun, jangan sampai pendapat tersebut dapat menjatuhkan orang lain, karena
perbuatan tersebut tidak memiliki etika yang baik dalam menghadapi sebuah
persoalan dan dapat mengakibatkan kegaduhan dalam rapat kerja atau evaluasi
tersebut.
c. Tidak
dapat bekerja sama dalam tim atau memiliki sikap egois dalam bekerja. Pekerjaan
yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang
dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan. Orang yang egois dan tidak
dapat bekerja sama dalam tim merupakan aktivitas tidak beretika dalam bekerja,
karena secara tidak langsung orang tersebut tidak dapat menghargai atau
mempercayai pekerjaan orang lain.
d. Klien
kerja yang tidak menghargai kesungguhan perusahaan apabila sedang ada pekerjaan
besar. Apabila pekerjaan tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak, dan
dibutuhkan kehadirannya, maka hargailah usaha tersebut yaitu dengan kehadiran
yang meyakinkan perusahaan, bukan ketidakhadiran tanpa kabar yang tidak pasti.
e. Sering
tidak masuk kerja, bolos bekerja atau sering terlambat masuk kantor. Contoh
diatas merupakan aktivitas yang tidak memiliki etika sebagai pekerja yang
profesional, dimana hal tersebut dapat menghambat pekerjaan orang lain dan
merugikan perusahaan. Orang yang beretika akan bertanggung jawab pada
pekerjaannya dan konsekuen terhadap jabatan yang diterimanya.
3. Pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana
Teknik Industri adalah sebagai berikut yaitu:
Etika profesi tentunya sangat penting untuk dipelajari khususnya
untuk Sarjana Teknik Industri agar seorang calon engineer dapat menjalankan
pekerjaannya dengan profesional sesusai dengan kode etik dari setiap pekerjaan
yang dilakukan. Dengan memahami etika profesi, berarti seorang sarjana teknik
industri telah siap untuk berjuang dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan
pekerjaannya.
Apabila seseorang telah memahami etika profesi maka akan
bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diterimanya. Etika profesi yang baik,
maka akan mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, maka
akan mencerminkan perilaku yang buruk. Hal tersebut dapat memberikan penilaian
kepada seseorang baik di kalangan masyarakat maupun dunia pekerjaan. Oleh
karena itu seorang calon engineer perlu memahami terlebih dahulu apa itu etika
profesi sebelum terjun ke dunia profesional.
4. Organisasi profesi yang relevan untuk Prodi
Teknik Industri selain PII diantaranya adalah sebagai berikut:
a. ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
ISTMI sebagai
organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen
Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta.
Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI
telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16
tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional
keteknikan atau keindustrian.
b. IIE
(Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial
Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk
mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan
meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan
disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini
diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk
mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional
dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di
Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
5. Jelaskan berbagai
organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan
dengan bidang
Teknik Industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
a. Ikatan
Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari
disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia
yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi
ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima
dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun
sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional
keteknikan atau keindustrian.
b. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota
Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana
teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
1) Catur
Karsa, yaitu mengutamakan keluhuran budi, menggunakan pengetahuan dan
kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat Manusia, bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya, meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian
professional keinsinyuran.
2) Warna,
warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah
dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih
lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih
terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada
lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam
dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau
keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan
keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
3) Filosofi,
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna
apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas,
bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan
bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh
oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata
untuk kesejahteraan masyarakat.
c. E-Mailing
List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya
komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi,
diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan
latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri –
Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan
Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang
Teknik Industri.
d. Institute
of Industrial and System Engineering (IIE) adalah lembaga profesional yang
berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan
individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute
of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk
mencerminkan basis keanggotaan Sinternasionalnya. Anggota termasuk
mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di
Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur
laut Atlanta.
e. Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota
ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika
umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
1) Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia
yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri
dari perbuatan melawan hukum.
2) Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi.
3) Penuh
rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4) Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari
praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5) Adil,
Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan,
Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
KODE
ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI:
1. Production Engineer/Officer/Manager
memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi
perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat
meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2. Facility Layout and Plant memiliki kode
etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan
fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas
yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang
tidak disalahgunakan.
3. Product Design and Development memiliki
kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi
produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang
menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4. PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik
dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin
dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi
yang dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode
etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb
dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan
mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala.
SUMBER: