Tugas 3 Etika Profesi
1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan
mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen
(minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri
A. Standar
Teknik
Standar Teknik adalah
serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi
oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa
gagal memenuhi satu atau lebih dari
spesifikasi yang berlaku, mungkin akan
disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Berikut ini adalah standar
teknik yang relevan dengan Teknik Industri yaitu sebagai berikut:
1) ASME (American
Society of Mechanical Engineers)
ASME atau singkatan dari American Society
of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang dalam kata-kata
sendiri, “Mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa
multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Ia menyelesaikan promosi
melalui terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar,
penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk
lain dari jangkauan.”
ASME didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik
mesin di Amerika Utara. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama
untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan
multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.
Misi nya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis
dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan
kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan
kontribusi pada kesejahteraan umat manusia. Organisasi ini dikenal untuk
menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi
terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya.
2) ANSI (American
National Standards Institute)
ANSI
atau singkatan dari American National Standards Institute adalah
sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus
sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat.
Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan
norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap
sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan
standar Internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di
seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang
dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi
pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain.
ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan
sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
dalam standar internasional. American National Standards
Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan
daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan
mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem
penilaian kesesuaian.
3) ASTM (American Standard
Testing and Material)
ASTM atau singkatan dari American Society for
Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok
insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang
selalu bermasalah. ASTM merupakan organisasi internasional sukarela yang
mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa.
ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM Sekarang ini
mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada
negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun
industri.
4) JIS (Japanese
Industrial Standard)
JIS atau singkatan dari Japanese Industrial Standard merupakan
standar yang digunakan untuk kegiatan industri di negara Jepang. Proses
standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan
dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta
bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak
memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel
tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama)
pada tahun 1921.
Organisasi
Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam
Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang
diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi
Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir
Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004
dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober
2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda
tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan
setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah
persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena
itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1
Oktober 2008.
5) SNI (Standar Nasional
Indonesia)
SNI atau singkatan dari Standar
Nasional Indonesia adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di
Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi
standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para
stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.
6) API (American Petroleum
Institute)
API atau singkatan dari American Petroleum Institute adalah
suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and
Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production,
Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut
sebagai AOI atau American Oil Industry. Sejak tahun 1924, API
sudah membuat standard untuk keperluan Industri Minyak dan Gas Alam dunia.
Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk advokasi dan negosiasi dengan
lembaga-lembaga pemerintah, hukum, dan peraturan.
API mendistribusikan
lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis,
dan produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API sendiri, untuk
membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka,
sesuai dengan persyaratan legislatif dan peraturan, dan menjaga kesehatan,
menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan hidup. Setiap publikasi diawasi
oleh komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Saat ini API memantain
sekitar 550 Standard yang meliputi seluruh aspek didalam Industry Minyak dan
Gas Alam. API juga ikut terlibat secara aktif didalam pembuatan dan
pengembangan ISO atau International Standard Organization yang juga sesuai
untuk digunakan di dunia industry secara umum. Setiap tahunnya lebih dari
100,000 publications disebar keseluruh penjuru dunia oleh API.
B. Standar Manajemen
Standar manajemen
adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja
dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar
manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk
mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan, maka
hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional
Organization for Standardization (ISO) yang berperan sebagai badan
penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi
nasional setiap negara. Berikut ini adalah standar manajemen yang relevan dengan Teknik
Industri yaitu sebagai berikut:
1. ISO 9001
ISO didirikan pada 23 februari
1947, ISO menetapkan standar-standarindustrial dan komersial dunia. ISO
adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu
anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial
diantara pemerintah dan swasta. Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar
Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu
upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan
juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis.
Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau
pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan
konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
2. ISO 9000
ISO 9000 merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem
kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk
desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk
menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa
yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras
dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is
a series of quality assurance standards that were created by the International
Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa
ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh
Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu
standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang
membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup
produk atau jasa.
3. Sistem Manajemen Produksi TQM
Sistem Manajemen Produksi TQM mendefinisikan
mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen
bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu :
1).
Kualitas meliputi usaha
memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
2).
Kualitas mencakup produk, jasa,
manusia, proses, dan lingkungan. Kualitas merupakan kondisi yang selalu
berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang
berkualitas pada saat yang lain.
3). Kualitas merupakan suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.Mutu terpadu atau disebut juga Total Quality
Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu:
Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan barang atau
jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan).
Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem manajemen
yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan
kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui perbaikan
berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid Sadgrove,
1995).
4. ISO 14000
ISO 14000 adalah
standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang
sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri.
Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala
aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan
yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita
sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan
ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO
9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas
dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
5. ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan
merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau
perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan
tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan
sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan
yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi
internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai
perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka
dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip
ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling
wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor
seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar.
Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup
semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan
beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan
hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah
investasi yang bagus dan berjangka panjang.
6. OHSAS 18001
Pengertian Sistem Manajemen K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber,
yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan
yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi
(perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan
mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber
(standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen
Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS
18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.
Cari penjelasan atau kepanjangan dari istilah atau singkatan pada
gambar struktur standarisasi pada materi dibawah ini
1.
BSN
= Badan Standarisasi Nasional
2.
KAN
= Komite Akreditasi Nasional
3.
KSNSU
= Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
4.
DPR-RI
= Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
5.
PEMDA
= Pemerintahan Daerah
6.
UMKM
= Usaha Mikro Kecil dan Menengah
7.
LPK
= Lembaga Pendidikan dan Kejuruan
8.
UNIV/PT
= Universitas/ Perguruan Tinggi
9.
LSM
= Lembaga Swadaya Masyarakat
10.
WTO
= World Trade Organization
11.
APEC-EU
= Asia-Pacific Economic Cooperation Europa Union
12.
ASEAN
(AEC) = Association of Southest Asian Nations (ASEAN Economic
Community).
13.
IPTEK
= Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
14.
ISO/IEC
= International Organization for Standarization
15.
ITU/CAC
= International Telecommunication Union / Codex Alimentariuns
Commissio
16.
YLKI = Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
17.
ILAC/APLAC
= International Laboratory Accreditation Cooperation/Asia Pacific
Laboratory Accreditation Cooperation
18.
IAF/
PAC = International Accreditation Form/ Pacific Accreditation Cooperation
19.
OIML
= Organization International Metrology Legal
20.
CIPM
= Certified International Project Manajer Charter
21.
APLAC/PAC
= Asia Pacific Laboratory Accreditation / Pacific Accreditation
Cooperaton
22.
APMP/APLMF
= Asia Pacific Metrology Program / Asia-Pacific Legal
Metrology Forum.
Beberapa
penjelasan mengenai stuktural standarisasi adalah sebagai berikut:
1. WTO (World
Trade Organization)
Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World
Trade Organization) adalah organisasi
internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang
mendefinisikan “aturan perdagangan” di antara anggotanya (WTO, 2004a).
Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT,
persetujuan setelahPerang Dunia II untuk
meniadakan hambatan
perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil
oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi
Perdagangan Internasional (ITO, International Trade
Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan
Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup olehSenat AS (WTO,
2004b). Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting.
Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh
WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO
membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan
tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan
tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap
mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
2. APEC – EU
(Asia-Pacific Economic Cooperation).
APEC adalah singkatan
dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerjasama Ekonomi Asia
Pasifik. APEC didirikan pada tahun1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan
ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Saat ini, APEC
memiliki 22 anggota, kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke
Samudera Pasifik. Meskipun begitu, kriteria keanggotaan yaitu setiap anggota
adalah lebih kepada ekonomi terpisah, dibandingkan dengan negara terpisah.
Sebagai hasilnya, dalam menyebut anggotanya, APEC menggunakan istilah ekonomi
anggota, bukan negara anggota.
KTT APEC diadakan
setiap tahun di negara-negara anggota. Pertemuan pertama organisasi APEC
diadakan di Camberra, Australia pada tahun 1989. APEC menghasilkan “Deklarasi
Bogor” pada KTT 1994 di Bogor yang bertujuan untuk menurunkan bea cuka hingga
nol dan lima persen di lingkungan Asia Pasifik untuk negara maju paling lambat
tahun 2010 dan untuk negara berkembang selambat-lambatnya tahun 2020. Pada
tahun 1997, KTT APEC diadakan di Vancouver, Kanada. Kontroversi timbul ketika
kepolisian setempat menggunakan bubuk merica untuk meredakan aksi para
pengunjuk rasa yang memprotes kehadiran Soeharto yang menjabat sebagai presiden
Indonesia pada saat itu. Pada tahun 2003, kepala organisasi Jemaah slamiyah
Riduan Isamuddin alias Hambali berencana melancarkan serangan pada KTT APEC di
Bangkok,Thailand. Hambali ditangkap di kota Ayutthaya oleh kepolisian setempat
sebelum ia dapat melaksanakan serangan itu. Pada tahun 2004, Chili menjadi
negara Amerika Selatan pertama yang menjadi tuan rumah KTT APEC.
EU (European Union
Union)
EU ( European Union
Union) European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di
bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari
penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European
Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
3. ASEAN (AEC)
(Association of Southeast Asian Nations)
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan
sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah
organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara,
yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan
stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas
perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri
luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik
(Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S.
Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
4. ISO – IEC
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International
Organization for Standardization), (bahasa Perancis:
Organisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan
penetap standar internasional
yang terdiri dari wakil-wakil dari badan
standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan
dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam
bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil
dari bahasa Yunani:
isos) yang berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata
isometrik atau isonomi.
ISO-IEC didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan
standar-standarindustrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional,
pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi
internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar
jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas
dan lainnya.
Meski ISO adalah organisasi nonpemerintah, kemampuannya untuk menetapkan
standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional
membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah
lainnya, dan dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat
dengan pihak-pihak pemerintah. Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional
dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.
Penerapan ISO di suatu
perusahaan berguna untuk:
§ Meningkatkan citra
perusahaan
§ Meningkatkan kinerja
lingkungan perusahaan
§ Meningkatkan efisiensi
kegiatan
§ Memperbaiki manajemen
organisasi dengan menerapkan perencanaan,
pelaksanaan,
pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
§ Meningkatkan penataan
terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan
lingkungan
§ Mengurangi resiko
usaha
§ Meningkatkan daya
saing
§ Meningkatkan
komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
§ Mendapat kepercayaan
dari konsumen/mitra kerja/pemodal
5. ITU – CAC
ITU-CAC adalah
singkatan dari International Telecommunication Union – Codex
Alimentarius Commission. International Telecommunication Union
Radiocommunication Sector (ITU-R)
Sebuah organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini, untuk mengatur dalam hal skala penggunaan frekuensi, secara global.
Nah, karena dunia ini luas, maka kemudian ITU-R membaginya menjadi beberapa wilayah.
Sebuah organisasi global yang ada dan didirikan untuk mengatur penggunaan frekuensi radio (RF) diseluruh penjuru dunia. The United Nations (PBB), menugaskan kepada International Telecommunication Union Radiocommunication Sector (ITU-R) ini, untuk mengatur dalam hal skala penggunaan frekuensi, secara global.
Nah, karena dunia ini luas, maka kemudian ITU-R membaginya menjadi beberapa wilayah.
6. EN – DIN – ASTM
DIN (Deutsches
Institut fur Normung)
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman mereka dengan perjanjian process.By standardisasi dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam.
7. ASTM (American Standard Testing
and Material)
ASTM Internasional
merupakan organisasi internasional
sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem
dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM merupakan
singkatan dari American Society
for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh
sekelompok insinyur dan
ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta apiyang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar.
Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu
dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan
ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
8. ILAC/APLAC
APLAC (Asia Pacific
Laboratory Accreditation Cooperation, APLAC) merupakan kerjasama
antarorganisasi yang bertanggung jawab untuk mengakreditasi fasilitas pengujian
dan inspeksi di lingkungan Asia Pasifik. APLAC beranggotakan badan akreditasi
yang diakui secara nasional dan biasanya dimiliki atau disetujui oleh
pemerintah negara bersangkutan. Anggota APLAC melakukan asesmen laboratorium
dan lembaga inspeksi terhadap standar internasional dan mengakreditasinya
sebagai lembaga yang kompeten untuk melakukan pengujian atau inspeksi tertentu.
9. IAF/PAC
International
Accreditation Forum (IAF) adalah untuk sistem manajemen mutu, sistem
manajemen lingkungan, dan produk. LPK yang terakreditasi KAN memiliki layanan
dalam bidang sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, produk berhak
untuk menggunakan tanda IAF pada materi perusahaan seperti kop surat,
terakreditasi sertifikat, kutipan kerja, iklan, situs web dan dokumen lainnya.Pacific
Accreditation Cooperation (PAC) adalah untuk sistem manajemen mutu, sistem
manajemen lingkungan, dan produk.
10. BIPM/CIPM
International Committee for Weights and Measures (CIPM) Bureau
international des poids et mesures (BIPM; bahasa Inggris:
International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi
standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem
Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Perhatikan bahwa tidak
ada singkatan IBWM dalam bahasa Inggris.
Menurut situs resmi BIPM:
Tugas dari BIPM adalah
untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka
ke Sistem Internasional Satuan (SI)
Organisasi ini
berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari
51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan
riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang
beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara
anggotanya.
11. OIML
OIML merupakan singkatan dari Organisasi Internasional Metrology atau
yang biasa di kenal dengan Lembaga organisasi Metrology Legal, OIML adalah
sebuah organisasi yang menetapkan pedoman untuk metrology legal metrology
melibatkan ( pengukuran perangkat yang sesuai dengan prosedur )
12. APMP/APLMF
Program Metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program, APMP)
menyatukan lembaga metrologi nasional di kawasan tersebut serta bertujuan untuk
membangun pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran anggota-anggotanya.
APMP dimulai sejak tahun 1977 dan merupakan organisasi metrologi regional
tertua di dunia yang terus beroperasi.
APMP merupakan organisasi metrologi regional untuk Asia Pasifik di bawah CIPM
MRA Forum Metrologi Legal Asia Pasifik merupakan perkumpulan otoritas metrologi
legal yang bertujuan untuk mengembangkan metrologi legal dan mendukung
perdagangan bebas dan terbuka di dalam kawasan melalui harmonisasi dan
penghilangan hambatan teknis dan administrasi perdagangan dalam metrologi
legal. Sebagai salah satu organiasi regional yang bekerjasama erat dengan OIML,
APLAC mendorong komunikasi dan interaksi antarorganisasi metrologi legal dan
mencari harmonisasi metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.
Sumber :