Daur ulang atau recycle adalah proses untuk
menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang
sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku
yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan
barang baru. Daur ulang juga merupakan salah satu strategi pengelolaan sampah padat
yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian
dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen
sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle,
and Replace).
4R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sampai sekarang
masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai
permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi
salah satu solusi pengelolaan sampah.
1. Reuse
Reuse
berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang
sama ataupun fungsi lainnya. Mengunakan kembali bahan berarti menghemat
uang, energi, dan sumberdaya alam dan yang pastinya ramah lingkungan. Contohnya
penggunaan serbet dari kain dari pada penggunaan tissu.
2. Reduce
Reduce
berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Mengurangi
produksi sampah (waste generating) dapat dilakukan dengan menghilangkan kemasan
yang tidak perlu dan merubah disain produk untuk menghemat materi dalam proses
produksi. Contohnya penggunaan alat tulis yang bisa diisi ulang kembali, baca
koran online, dan lainnya.
3. Recycle
Recycle
berarti mengolah kembali (daur ulang), merupakan sebuah proses mengolah kembali
sampah atau benda-benda bekas menjadi barang atau produk baru yang memiliki
nilai manfaat. Dengan melakukan recycle atau daur ulang, benda-benda yang
sebelumnya tidak bermanfaat dan menjadi sampah bisa diolah menjadi
barang-barang baru yang memiliki manfaat dan kegunaan baru. Fungsi barang pada
saat sebelum dan sesudah melalui proses recycle bisa jadi akan berbeda.
4. Replace
Replace
disini adalah mengganti barang yang kita gunakan dengan yang lebih ramah
lingkungan. Misalnya: Mengganti penggunaan kantong plastik biasa dengan plastik
biodegradable. Plastik jenis ini lebih eco-friendly karena
mudah diuraikan. Mengganti botol minum dengan botol yang dapat digunakan
berulang kali, atau botol dari bahan alumunium.
Pemanfaatan sampah plastik dengan cara daur ulang
umumnya dilakukan oleh industri. Dalam hal ini di Indonesia salah satu
perusahaan yaitu PT Elite Recycling Indonesia adalah sebuah perusahaan yang
bergerak pada bidang industri daur ulang plastik. Didirikan pada tahun 2011, PT
Elite Recycling Indonesia merupakan bagian dari visi organisasi untuk
mewujudkan sebuah industri daur ulang yang modern dan professional. Adalah
ambisi organisasi perusahaan ini adalah untuk membentuk sebuah perusahaan yang
kelak dapat menjadi tolak ukur dalam industri daur ulang limbah plastik di
Indonesia.
Secara umum terdapat empat persyaratan agar suatu
limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah harus
dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah
harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi
masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui tahapan
sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan penghilangan zat-zat
seperti besi dan sebagainya.
Biji plastik yang berasal dari hasil daur ulang limbah
plastik oleh PT Elite Recycling Indonesia. Selanjutnya biji plastik ini
dijadikan bahan utama untuk memproduksi kantong plastik LOCO. Dengan demikian,
kantong plastik LOCO menjadi kantong plastik ramah lingkungan apabila
dibandingkan dengan kantong plastik yang berbahan dasar biji plastik orisinal.
Tahapan
daur ulang :
1. Mengumpulkan
: yaitu dengan mencari barang-barang yang telah dibuang atau tidak terpakai
seperti botol minuman, kaleng dll.
2. Memilah
: yaitu mengelompokkan sampah yang telah dikumpulkan berdasarkan jenis.
3. Mengirim
: yaitu kirim sampah yang telah dipilih ketempat daur ulang.
4. Daur
ulang : yaitu melakukan proses akifitas daur ulang seperti : peleburan,
pemotongan, pemisahan dll.
Sumber
: http://kialpamungkas.blogspot.co.id/2016/04/daur-ulang-limbah-plastik-penting-kah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar